Berdirinya Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Asy-Syuhada Pelaihari bukanlah sebuah proses yang instan. Di balik terbitnya Surat Keputusan Pendirian dari Kementerian Agama Republik Indonesia, terdapat perjuangan panjang yang penuh kesabaran, ketekunan, dan pengorbanan dari para pendiri yang memiliki tekad kuat menghadirkan perguruan tinggi Islam pertama di Kabupaten Tanah Laut.
Gagasan mendirikan perguruan tinggi Islam di Tanah Laut berangkat dari keinginan besar Pimpinan Pondok Pesantren Asy-Syuhada Pelaihari KH. Ahmad Syarifuddin Noor untuk menyediakan akses pendidikan tinggi keagamaan yang berkualitas bagi masyarakat daerah. Selama bertahun-tahun, lulusan madrasah, pesantren, dan sekolah menengah di Tanah Laut harus melanjutkan pendidikan ke luar daerah karena belum tersedianya perguruan tinggi Islam di kabupaten tersebut.
Langkah awal pendirian STAI Asy-Syuhada Pelaihari dimulai dengan pengajuan permohonan rekomendasi kepada Kopertais Wilayah XI Kalimantan pada tanggal 26 Oktober 2020. Pengajuan tersebut menjadi titik awal perjalanan panjang menuju lahirnya sebuah institusi pendidikan tinggi yang diharapkan dapat menjadi pusat pengembangan ilmu keislaman di Tanah Laut.
Setelah melalui berbagai proses administrasi, verifikasi dokumen, serta pemenuhan persyaratan kelembagaan, Kopertais Wilayah XI Kalimantan akhirnya menerbitkan Surat Rekomendasi Nomor P-111/Un.14/VI/HM.I/09/2021 pada tanggal 28 September 2021. Terbitnya rekomendasi tersebut menjadi tonggak penting yang menandai bahwa STAI Asy-Syuhada Pelaihari telah memenuhi syarat awal untuk melanjutkan proses pendirian ke tingkat nasional.
Namun, perjalanan menuju pendirian perguruan tinggi tidak selalu berjalan mulus. Pada masa itu, Indonesia dan dunia sedang menghadapi pandemi COVID-19 yang berdampak pada hampir seluruh sektor kehidupan, termasuk pendidikan dan pelayanan administrasi pemerintahan. Berbagai proses yang memerlukan koordinasi, verifikasi lapangan, serta pengajuan dokumen mengalami perlambatan sehingga menyebabkan proses pendirian mengalami stagnasi dalam beberapa waktu.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat tim pendirian. Di bawah arahan KH. Ahmad Syarifuddin Noor, seluruh tim tetap solid, kompak, dan istiqamah dalam memperjuangkan cita-cita besar tersebut. Berbagai persyaratan yang diminta oleh Kementerian Agama Republik Indonesia terus dilengkapi secara bertahap, mulai dari aspek kelembagaan, sumber daya manusia, sarana prasarana, tata kelola, hingga dokumen akademik yang menjadi syarat pendirian perguruan tinggi.
Perjuangan yang berlangsung selama beberapa tahun tersebut menunjukkan komitmen yang kuat dari seluruh unsur yayasan, pesantren, tokoh masyarakat, dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Mereka meyakini bahwa kehadiran perguruan tinggi Islam merupakan kebutuhan strategis untuk mencetak generasi muda yang berilmu, berakhlak mulia, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Setelah melewati berbagai tahapan evaluasi dan verifikasi di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia, cita-cita yang dirintis sejak tahun 2020 akhirnya membuahkan hasil. STAI Asy-Syuhada Pelaihari resmi memperoleh izin pendirian dan menjadi perguruan tinggi keagamaan Islam yang hadir untuk melayani kebutuhan pendidikan masyarakat Tanah Laut dan Kalimantan Selatan.
Keberhasilan ini tidak hanya menjadi prestasi bagi Yayasan dan Pondok Pesantren Asy-Syuhada Pelaihari, tetapi juga menjadi sejarah baru bagi Kabupaten Tanah Laut. Kehadiran STAI Asy-Syuhada Pelaihari menjadi simbol bahwa dengan kesungguhan, kerja keras, dan istiqamah, sebuah cita-cita besar dapat diwujudkan meskipun harus menghadapi berbagai tantangan dan hambatan.
Kini, setelah melalui perjalanan panjang lebih dari lima tahun, STAI Asy-Syuhada Pelaihari berdiri sebagai harapan baru bagi masyarakat. Kampus ini diharapkan menjadi pusat pengembangan ilmu keislaman, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang akan melahirkan generasi unggul untuk masa depan Tanah Laut.